Menyusun Anggaran (Budgeting) Produksi Media BAG. 2
Sunday, May 11, 2014
Add Comment
Daftar Isi: [Tampil]
MANAJEMEN PRODUKSI MEDIA TV
PRODI KOMUNIKASI DAN PENYIARAN
ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM-UMJ
MENYUSUN ANGGARAN (BUDGETING)
BAGIAN 2
Oleh : Taufiq Fadhilah
D.
Proses Penyusunan Anggaran[1]
Proses penyusunan anggaran
biasanya meliputi pembentukan komite anggaran, menentukan periode anggaran,
spesifikasi pedoman anggaran, penyusunan usulan anggaran awal/dasar (Intial
budget), negosiasi anggaran, review, persetujuan, dan revisi
anggaran.
a. Komite
anggaran
Sebagian besar organisasi
mempunyai komite anggaran yang mengawasi anggaran secara keseluruhan. Komite
tersebut terdiri darianggota manajemen senior. Komite anggaran biasanya
meliputi “Chief Executive Officer” atau satu atau lebih wakil presiden (manajemen
puncak), kepala bagian keuangan). Dalam beberapa organisasi CEO membuat semua
keputusan jika dalam organisasi itu tidak ada komite anggaran.
b.
Periode anggaran
Anggaran biasanya disusun
untuk periode satu tahun. Banyak juga perusahaan yang menyusununtuk periode
kuartalan atau bulanan. Adanya juga yang menggunakan anggaran kontinu
(continous budget). Anggaran kontinu merupakan sistem penganggaran yang
menghasilkan anggaran yang berupa anggaran kuartalan, bulanan, atau tahunan.
Jadi, begitu satu bulan atau kuartal berakhir, anggaran asli langsung di
perbaharui berdasarkan informasi yang baru tersedia dan diperoleh anggaran
untuk bulan atau kuartal yang baru
c.
Pedoman anggaran
Salah satu tanggung jawab
komite anggaran adalah memberikan pedoman “intial budget” ( anggaran
awal/anggaran dasar) yang menentukan arah anggaran dan menentukan penyusunan
anggaran.
d.
Usulan “initial budget”
Sejumlah faktor internal yang
mempertimbangkan unit anggaran dalam penyusunan usulan “intial budget”:
1.
Perubahan peralatan atau fasilitas yang
tersedia.
2.
Pengenalan produk baru.
3.
Perubahan harapan atau proses operasi unit
anggaran dimana unit anggaran mengendalikan input bahan atau faktor operasi
lainya.
Faktor –faktor eksternal yang
perlu dipertimbangkan dalam penyusunan usulan “intial budget” meliputi:
1.
Perubahan pasar tenaga kerja
2.
Pandangan industri dalam waktu dekat
3.
Tindakan pesaing
e.
Negoisasi anggaran
Atasan dari unit anggaran
memeriksa usulan “intial budget” untuk melihat apakah usulan tersebut
sesuai dengan pendoman anggaran, apakah tujuan anggaran dapat tercapai dan
searah dengan tujuan unit anggaran pada level berikutnya. Setiap unit anggaran
melakukan negosiasi dengan atasan tentang setiap perubahan usulan
anggaran.negosiasi terjadi pada semua level organisasi. Negosiasi tersebut
mungkin saja merupakan inti dari proses penganngaran dan menyita sebahagian
besar dari waktu penyusunan anggaran.
f.
Review persetujuan
Unit anggaran menyetujui
anggaran mereka, anggaran disebarkan dalam organisasi sampai anggaran tersebut
mencapai level final, yaitu ketika gabungan anggaran dari berbagai unit
anggaran menjadi anggaran orgsnisasi. Komite anggaran memeriksa anggaran
tersebut berkaitan dengan konsistensinya dengan pedoman anggaran pencapaian
tujuan perusahaan. CEO (chief executive officer) kemudian memberikan
persetujuan anggaran secara keseluruhan dan mengajukan anggaran tersebut kepada
dewan direksi.
g.
Revisi
Prosedur untuk merevisi
anggaran bervariasi dari satu organisasi yang satu dengan orgsnisasi yang
lainnya. Di beberapa organisasi, persetujuan untuk melakukan modifikasi
terhadap anggaran bisa saja sulit untuk dicapai karens perubahan hanya dapat
dilakukan dalam keadaan khusus. Perusahaan lainnya, misalnya perusahaan
menggunakan anggaran yang diperbaharui secara terus menerus (kontinu)
menggunakan sistem anggaran yang boleh revisi yang dilakukan secara kuartalan
atau bulanan.
Baca juga : Budgeting Bagian 1
[1]
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/25478/3/Chapter%20II.pdf
0 Response to "Menyusun Anggaran (Budgeting) Produksi Media BAG. 2"
Post a Comment