Cara Kerja Ilmu-ilmu Alam - Kuliah Filsafat Ilmu

Daftar Isi: [Tampil]

Kuliah Filsafat Ilmu
a.             Pengertian Tentang Ilmu Alam
Secara terminologis, ilmu alam (natural science) atau ilmu pengetahuan alam didefinisikan sebagai ilmu mengenai aspek-aspek fisik & non-manusia tentang bumi dan alam sekitarnya. Ilmu-ilmu alam membentuk landasan bagi ilmu terapan, yang keduanya dibedakan dari ilmu sosial, humaniora, teologi, dan seni. Adapun cabang-cabang dari ilmu alam antara lain astronomi, biologi, ilmu bumi , fisika, dan kimia. Dalam konteks ini, matematika tidak dianggap sebagai ilmu alam, akan tetapi digunakan sebagai penyedia alat/perangkat dan kerangka kerja yang digunakan dalam ilmu-ilmu alam. Istilah ilmu alam juga digunakan untuk mengenali "ilmu" sebagai disiplin yang mengikuti metode ilmiah.

Ilmu alam membatasi diri dengan hanya membahas gejala atau fenomena alam yang bersifat fisikal-material yang dapat diamati secara empirik (inderawi). Dalam upaya mengamati fenomena dimaksud, manusia tidak saja menggunakan panca indera, namun dalam banyak hal dibantu dengan teknologi untuk melakukan pengamatan dan penelitian, sebab adakalanya manusia dengan segala keterbatasan inderanya tidak mampu mengamati atau mendeteksi objek yang ukurannya sangat kecil seperti virus atau mikroba.

Dalam dunia ilmu alam, tampaknya juga berkembang suatu keyakinan umum bahwa masing-masing gejala alam tidaklah berdiri secara independen, namun satu sama lain memiliki korelasi dan kohernesi yang mengambil pola “sebab akibat”. Pola sebab akibat (causality) tersebut sebagaimana dijelaskan oleh B. Suprapto , jika diteliti dapat dirangkum dalam suatu wadah dimana masing-masing gejala alam tersebut dapat diletakkan pada jalur yang berkaitan menurut penalaran yang serasi dari atauran sebab akibat yang disebut hukum alam (natural law). Dengan kata lain ilmu-ilmu alam memiliki kepastian hukum yang mudah dideteksi secara empirik.

b.             Sifat Ilmu Alam
Adanya praanggapan bahwa ada hukum alam, yang dapat dikenakan pada seluruh gejala alam. Sifat hukum alam memiliki ciri kuantitatif, suatu ciri yang melekat pada gejala alam yang muncul di masa lalu maupun di masa yang akan datang. Ciri kuantitatif merujuk pada kenyataan bahwa gejala alam memiliki besaran tertentu dan karenanya dapat dihitung, diukur secara matematis. Selain itu hukum alam memiliki sifat mekanistis, yaitu sifat keteraturan yang melekat pada gejala alam dan sifat keteraturan itu berjalan secara berkala serta memiliki siklus tertentu.
c.             Pendekatan atau Metode Ilmu-ilmu Alam
-         Melalui metode observasi atau pengamatan melalui panca indra manusia serta didukung oleh alat tertentu, alat yang dioperasionalkan untuk menunjang pengamatan tersebut.
-            Metode deskripsi yang bertujuan untuk melukiskan, menggambarkan tentang gejala alam serta interaksi di antara gejala-gejala alam tersebut.
-            Metode erklaeren atau metode eksplanasi, adalah metode untuk menerangkan tentang berbagai hubungan gejala alam itu satu dengan yang lainnya.
-            Metode kausalitas, yaitu metode yang mencoba menjelaskan gejala alam atas dasar hubungan sebab akibat.

d.             Karakteristik Ilmu Alam
Pertama, kebenarannya dapat diverifikasi dimana dan kapan saja. Kedua, hasil eksperimen yang telah berlku mejadi teori dapat digeneralisasi atau dengan kata lain berlaku secara umum. Ketiga, Ilmu alam bersifat objektif dimana ia tidak mengalami perubahan.

Related Posts

0 Response to "Cara Kerja Ilmu-ilmu Alam - Kuliah Filsafat Ilmu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel mgid

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel mgid