HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA - Kuliah Pendidikan Kewareganegaraan
Monday, January 13, 2014
Add Comment
Daftar Isi: [Tampil]
Hubungan agama dan negara moderen secara teoritis dapat diklasifikasikan
kedalam tiga pandangan :
1.
Paradigma Integralistik
Paradigma integralistik hampirsama persis dengan negara pandangan negara
teokrasi isalm. Psaradigma ini menganut faham dan konsep agama dan negara
merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan. Keduanya merupakan dua
lembaga yang menyatu integratif, faham in i juga memberikan penegasan bahwa
negara merupakan suatu lembaga politik dan sekaligus lembaga agama, jadi konsep
ini menegaskan kembali bahwa Islam tidak mengenal pemisahan antara agama (din)
dan politik atau negara (daullah).
Dalam pemahaman agama dan negara moderen pola hubunan integaratif ini kemudian melahirkan konsep tentang agama dan negara, yang berarti bahwa kehidupan kebegaraan diatur dengan menggunakan hukum dan prinsip keagamaan, dari sinilah muncul paradigma integralistik indentik dengan faham Islam dan Islam sebagai agama dan negara.
Dalam pemahaman agama dan negara moderen pola hubunan integaratif ini kemudian melahirkan konsep tentang agama dan negara, yang berarti bahwa kehidupan kebegaraan diatur dengan menggunakan hukum dan prinsip keagamaan, dari sinilah muncul paradigma integralistik indentik dengan faham Islam dan Islam sebagai agama dan negara.
2.
Paradigama Simbiotik
Menurut paradigma simbiotik, hubunagn agama dan negara berada pada
posisi saling membutuhkan dan bersifat timbal balik (simbiosis mutualita) dalam
pandangan ini, agama membutuhkan negara sebagai instrumen dalam melestarikan
dan mengembangkan agama, begitu juga sebaliknya, negara juga memerlukan agama
sebagai sumber moral etika dan spiritualitas warganegaranya.
Paradigma ini juga sependapat dengan Ibnu Taimyah yang mengatakan bahwa
adanya kekuasaan yang mengatur kehidupan manusia merupakan kewajiban agama yang
palin g besar, karena tanpa kekuasaan negara, maka agama tidak bisa berdiri
tegak, jadi pendapat Ibnu Taimiya tersebut melegitemasi bahwa anatara agama dan
negara merupakan entitas yang berbeda, tetapi saling membutuhkan.
3.
Paradigma Sekularistik
Paradigma sekularistik beranggapan bahwa terjadi pemisahan yang jelas antara
agama dan negara. Agama dan negara merupakan dua bentuk yang berbeda dan satu
samalain memiliki garapan masing-masing sehingga keberadaannya harus dipisahkan
dan tidak boleh satu samalain melakukan interfensi. Negara dalah urusan publik
sementara agama merupakan wilayah pribadi masing-masing warga negara itu
sendiri.
0 Response to "HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA - Kuliah Pendidikan Kewareganegaraan"
Post a Comment