Hukum Logika - Kuliah Filsafat Ilmu

Daftar Isi: [Tampil]

Kuliah Filsafat Ilmu
Hukum logika dimaksudkan untuk menunjukkan kedudukan hukum logis dalam suatu sistem logika proposisi modern. Hal ini kita perlukan karena dalam meninjau ilmu-ilmu empiris, hukum logika memegang peranan penting. Hukum logika bisa membantu pemahaman tersebut, namun tidak mutlak perlu dipelajari untuk bisa memahami tentang penyimpulan (silogisme).

A. Tiga Hukum Dasar Logika Formal
1.      Hukum Identitas
Pertama dan terpenting adalah hukum identitas. Hukum tersebut dapat disebutkan dengan berbagai cara seperti: “sesuatu adalah selalu sama dengan atau identik dengan dirinya, dalam Aljabar: A sama dengan A.”

Rumusan khusus hukum tersebut tak terlalu penting. Pemikiran esensial dalam hukum tersebut adalah seperti berikut. Dengan mengatakan bahwa sesuatu itu sama dengan dirinya, maka dalam segala kondisi tertentu sesuatu itu tetap sama dan tak berubah. Keberadaannya absolut. Seperti yang dikatakan oleh akhli fisika: ” materi tidak dapat di buat dan dihancurkan.” Materi selalu tetap sebagai materi. Jika sesuatu adalah selalu dan dalam semua kondisi sama atau identik dengan dirinya, maka ia tidak dapat tidak sama atau berbeda dari dirinya. Kesimpulan tersebut secara logis patuh pada hukum identitas: Jika A  selalu sama dengan A, maka ia tidak pernah sama dengan bukan A (Non-A).

Contoh :
Hukum Identitas
Ketiga kalimat ini pasti benar:
Benar adalah Benar, Salah adalah Salah.
Setiap hal adalah hal itu sendiri.
x = x

2.      Hukum Kontradiksi
Hukum kontradiksi menyatakan bahwa A adalah bukan Non-A. Itu tidak lebih dari sebuah rumusan negatif dari pernyataan posistif, yang dituntun oleh hukum pertama logika formal. Jika A adalah A, maka menurut pemikiran formal, A tidak dapat menjadi Non-A. Jadi hukum kedua dari logika formal, yakni hukum kontradiksi, membentuk tambahan esensial pada hukum pertama. Beberapa contoh: manusia tidak dapat menjadi bukan manusia; demokrasi tidak dapat menjadi tidak demokratik; buruh-upahan tidak dapat menjadi bukan buruh-upahan.

Hukum kontradiksi menunjukkan pemisahan perbedaan antara esensi materi dengan fikiran. Jika A selalu sama dengan dirinya maka ia tidak mungkin berbeda dengan dirinya. Perbedaan dan persamaan menurut dua hukum di atas adalah benar-benar berbeda, sepenuhnya tak berhubungan, dan menunjukkan saling berbedanya antara karakter benda (things) dengan karakter fikiran (thought).

Contoh :
Hukum Non Kontradiksi
Ketiga kalimat ini juga pasti benar:
-          Benar bukanlah Salah, Salah bukanlah Benar.
-          Setiap hal bukanlah yang bukan hal itu.

3.      Hukum Kualitas
Kwalitas yang saling berbeda dan terpisah dari setiap benda ditunjukkan dalam hukum yang ketiga logika formal, yakni: hukum tiada jalan tengah (the law of excluded middle). Menurut hukum tersebut segala sesuatu hanya memiliki salah satu karakteristik tertentu. Jika A sama dengan A, maka ia tidak dapat sama dengan Non-A. A tidak dapat menjadi bagian dari dua kelas yang bertentangan pada waktu yang bersamaan. Dimana pun dua hal yang berlawanan tersebut akan saling bertentangan, keduanya tidak dapat dikatakan benar atau salah. A adalah bukan B; dan B adalah bukan A.

Kebenaran dari sebuah pernyataan selalu menunjukkan kesalahan (berdasarkan lawan pertentangannya) dan sebaliknya. Hukum yang ketiga tersebut adalah sebuah kombinasi dari dua hukum pertama dan berkembang secara logis.
Contoh :
Hukum Excluded Middle


-          Selain Benar dan Salah tidak ada kemungkinan lain.

Related Posts

0 Response to "Hukum Logika - Kuliah Filsafat Ilmu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel mgid

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel mgid